Mengungkap Dugaan Korupsi Rp 9,9 Triliun Era Nadiem Makarim

Mengungkap Dugaan Korupsi Rp 9,9 Triliun Era Nadiem Makarim

Mengungkap Dugaan Korupsi Rp 9,9 Triliun Era Nadiem Makarim Di Kemendikbudristek Pada Masa Nadiem Makarim Sebagai Menteri Pendidikan. Kasus ini melibatkan proyek digitalisasi pendidikan yang berlangsung antara 2019 hingga 2023.

Dalam Mengungkap Dugaan penyidikan, di temukan indikasi adanya rekayasa kebijakan dan pemufakatan jahat. Tim teknis di arahkan untuk membuat kajian yang mengedepankan penggunaan Chromebook. Meskipun hasil uji coba 1.000 unit pada 2019 menunjukkan ketidakefektifan karena ketergantungan pada koneksi internet yang belum merata di Indonesia. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa pengadaan tersebut tidak sesuai kebutuhan dan berpotensi merugikan negara.

Anggaran Rp 9,9 triliun itu terdiri dari Rp 3,58 triliun dana di satuan pendidikan dan Rp 6,399 triliun dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Kejagung juga menduga adanya mark up harga. Pengurangan volume, atau pengadaan fiktif dalam proyek ini.

Penyidik telah melakukan penggeledahan di rumah dua mantan staf khusus Nadiem. Yakni Jurist Tan dan Fiona Handayani, dan menyita sejumlah barang bukti seperti laptop, ponsel, hardisk eksternal. Serta dokumen penting. Selain itu, tiga mantan staf khusus Nadiem, yaitu Fiona Handayani, Jurist Tan, dan Ibrahim Arief. Telah di cekal ke luar negeri dan di jadwalkan di periksa terkait kasus ini. Meskipun mereka sempat mangkir dari panggilan penyidik.

Kejagung juga membuka peluang untuk memeriksa Nadiem Makarim sebagai mantan Menteri Pendidikan jika di anggap perlu untuk mengungkap fakta-fakta lebih lanjut dalam kasus ini. Proses penyidikan ini masih berjalan dan Kejagung terus melakukan penghitungan kerugian negara serta mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Kasus ini menjadi sorotan karena nilai kerugian negara yang sangat besar dan terkait dengan sektor pendidikan yang sangat vital. Sehingga penegakan hukum di harapkan dapat memberikan efek jera dan memperbaiki tata kelola anggaran di kementerian tersebut.

Mengungkap Dugaan Menelusuri Aliran Rp 9,9 Triliun Di Kementerian Pendidikan

Mengungkap Dugaan Menelusuri Aliran Rp. 9.9 Triliun Di Kementrian Pendidikan, Kejaksaan Agung tengah menelusuri aliran dana pengadaan laptop senilai Rp 9,9 triliun di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada periode 2019-2023 yang di duga sarat korupsi. Dana tersebut berasal dari dua sumber utama. Yaitu Dana Satuan Pendidikan sekitar Rp 3,58 triliun dan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 6,4 triliun. Penyidikan kasus ini sudah di naikkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan sejak Mei 2025.

Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkap sejumlah kejanggalan dalam proyek ini. Seperti pengadaan laptop dan perangkat TIK yang bukan kebutuhan prioritas di masa pandemi Covid-19. Serta penggunaan DAK yang tidak sesuai prosedur Perpres No. 123 tahun 2020. Penggunaan DAK seharusnya di ajukan secara bottom-up oleh sekolah. Namun dalam kasus ini pengajuan terkesan tiba-tiba dan tanpa transparansi terkait distribusi ke sekolah penerima.

Dalam proses pengadaan, di temukan indikasi rekayasa kebijakan yang mengarahkan tim teknis membuat kajian untuk menggunakan laptop berbasis Chrome OS (Chromebook). Meskipun uji coba 1.000 unit pada 2019 menunjukkan ketidakefektifan karena ketergantungan pada koneksi internet yang belum merata di Indonesia. Kajian teknis yang merekomendasikan sistem operasi Windows kemudian di gantikan dengan kajian baru yang mendukung Chromebook. Di duga sebagai bagian dari pemufakatan jahat.

Penyidik telah memeriksa 28 saksi, termasuk tiga mantan staf khusus Menteri Nadiem Makarim yang sudah di cegah ke luar negeri karena tidak kooperatif. ICW menilai penyidikan harus tidak hanya menyasar staf khusus. Tapi juga pejabat pembuat komitmen (PPK), kuasa pengguna anggaran, dan bahkan Nadiem Makarim sebagai pengguna anggaran untuk mengungkap peran masing-masing dalam aliran dana tersebut.

Kasus ini menjadi sorotan karena nilai kerugian negara yang besar dan dampaknya terhadap sektor pendidikan. ICW mencatat sejak 2015 hingga 2023 terdapat 424 kasus korupsi di sektor pendidikan dengan kerugian negara mencapai lebih dari Rp 916 miliar.

Evaluasi Sistem Audit Kemendikbudristek

Evaluasi Sistem Audit Kemendikbudristek, Pengawasan yang lemah dalam pengelolaan anggaran di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Menjadi sorotan utama dalam evaluasi sistem audit internal kementerian tersebut. Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop senilai Rp 9,9 triliun mengungkap berbagai celah pengawasan. Yang memungkinkan terjadinya penyalahgunaan anggaran secara sistemik. Sistem audit yang ada di nilai belum mampu mendeteksi dan mencegah praktik-praktik korupsi. Serta penyimpangan anggaran secara efektif.

Salah satu faktor utama kelemahan pengawasan adalah kurangnya koordinasi antara unit audit internal dengan lembaga pengawas eksternal. Seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan aparat penegak hukum. Hal ini menyebabkan temuan audit tidak segera di tindaklanjuti dengan langkah konkret, sehingga potensi penyimpangan terus berlanjut tanpa hambatan berarti. Selain itu, kapasitas sumber daya manusia di unit audit internal Kemendikbudristek juga di anggap belum memadai. Baik dari segi jumlah maupun kompetensi, untuk melakukan pemeriksaan yang mendalam dan komprehensif terhadap proyek-proyek besar.

Evaluasi juga menunjukkan bahwa prosedur audit yang di terapkan cenderung bersifat administratif dan tidak menyentuh aspek substansi pengadaan. Seperti validitas kebutuhan, kualitas barang, dan kesesuaian harga pasar. Akibatnya, audit hanya menjadi formalitas tanpa memberikan perlindungan nyata terhadap penggunaan anggaran negara. Selain itu, sistem pelaporan dan pengawasan pasca-audit yang lemah membuat rekomendasi audit sering kali tidak di implementasikan secara optimal oleh pihak terkait.

Dalam konteks ini, di perlukan reformasi menyeluruh terhadap sistem audit di Kemendikbudristek. Termasuk peningkatan kapasitas auditor, penerapan teknologi informasi untuk monitoring real-time. Serta penguatan mekanisme koordinasi dengan lembaga pengawas eksternal. Transparansi dan akuntabilitas juga harus di tingkatkan dengan melibatkan publik dan media dalam pengawasan anggaran pendidikan.

Dengan perbaikan sistem audit yang komprehensif. Di harapkan pengelolaan anggaran Kemendikbudristek dapat lebih efektif, efisien, dan bebas dari praktik korupsi. Hal ini sangat penting demi memastikan dana pendidikan yang besar dapat benar-benar di gunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional dan memberikan manfaat maksimal bagi generasi penerus bangsa.

Dampak Terhadap Dunia Pendidikan

Dampak Terhadap Dunia Pendidikan, dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun di Kemendikbudristek membawa dampak serius bagi dunia pendidikan di Indonesia, terutama bagi para murid sebagai penerima manfaat utama. Pengadaan perangkat yang tidak sesuai kebutuhan dan tidak efektif. Seperti Chromebook yang sangat bergantung pada koneksi internet yang belum merata di seluruh wilayah Indonesia, membuat program digitalisasi pendidikan ini gagal memberikan manfaat optimal bagi siswa. Akibatnya, murid-murid di daerah dengan akses internet terbatas tidak dapat memanfaatkan laptop tersebut secara maksimal, sehingga kualitas pembelajaran justru terdampak negatif.

Selain itu, dana besar yang seharusnya di gunakan untuk meningkatkan fasilitas dan kualitas pendidikan justru di duga hilang karena praktik korupsi, seperti mark up harga, pengurangan volume barang, dan pengadaan fiktif. Hal ini menyebabkan kerugian negara yang sangat besar dan menghambat upaya pemerintah dalam memperbaiki sistem pendidikan nasional. Dampak ini tidak hanya bersifat finansial, tetapi juga moral dan sosial, karena kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan pendidikan menjadi menurun.

Tanggung jawab atas kondisi ini menjadi pertanyaan besar. Dugaan pemufakatan jahat dan kolusi dalam pengadaan ini menunjukkan bahwa tidak hanya pelaku di tingkat staf khusus, tetapi juga pejabat pembuat komitmen (PPK), kuasa pengguna anggaran, dan bahkan Menteri Pendidikan saat itu, Nadiem Makarim, perlu di periksa secara menyeluruh untuk mengungkap siapa yang bertanggung jawab penuh atas penyalahgunaan anggaran ini.

Murid yang seharusnya mendapatkan fasilitas pendidikan yang memadai akhirnya menjadi korban dari sistem yang gagal dan praktik korupsi yang merugikan. Oleh karena itu, penegakan hukum yang tegas dan transparan sangat di butuhkan agar pelaku bertanggung jawab dan agar kejadian serupa tidak terulang, sehingga dana pendidikan benar-benar di gunakan untuk kemajuan dunia pendidikan dan kesejahteraan siswa di seluruh Indonesia. Inilah beberapa penjelasan mengenai Mengungkap Dugaan.