
Kronologi Kasus Pegawai PT Timah Ejek Honorer
Kronologi Kasus Pegawai PT Timah Ejek Honorer Bermula Ketika Dwi Citra Weni Merupakan Seorang Karyawan Tetap PT Timah. Membuat unggahan video di akun TikTok pribadinya, @wennymyzon1, yang di anggap merendahkan pegawai honorer yang menggunakan BPJS Kesehatan. Dalam Kronologi video tersebut, Dwi Citra Weni mengatakan bahwa pegawai honorer yang menggunakan BPJS Kesehatan harus antre untuk mendapatkan layanan kesehatan. Ia kemudian membandingkan dirinya yang mendapatkan layanan sebagai pasien prioritas, sambil menunjukkan logo PT Timah Tbk di seragamnya.
Video tersebut dengan cepat menjadi viral dan menuai kecaman publik. Banyak warganet yang mengecam tindakan Dwi Citra Weni karena di anggap tidak etis dan merendahkan orang lain. Kutipan dari video tersebut yang menjadi sorotan adalah, “Ngantre ya dek, BPJS ya, hahaha, oh BPJS, masih honorer ya? Kebetulan saya kan (menunjukkan nama perusahaan tempatnya bekerja, PT Timah), saya enggak ngantre dek, pasien prioritas. Hahaha”.
Menanggapi kronologi video viral tersebut. PT Timah Tbk mengambil tindakan tegas dengan melakukan pemeriksaan terhadap Dwi Citra Weni terkait pelanggaran terhadap aturan perusahaan. Setelah melalui proses evaluasi, PT Timah Tbk mengeluarkan ketetapan dengan sanksi pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap Dwi Citra Weni. Kepala Bidang Komunikasi PT Timah Tbk, Anggi Siahaan, menyatakan bahwa keputusan ini merupakan langkah tegas dan komitmen perusahaan dalam menegakkan aturan dan etika kerja.
PT Timah Tbk juga mengimbau kepada seluruh karyawan untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Dan tidak mengaitkan aktivitas media sosial pribadi dengan perusahaan. Perusahaan berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi seluruh karyawan dan keluarga besar PT Timah Tbk untuk selalu menjunjung etika dan menaati peraturan yang berlaku. Selain itu, PT Timah Tbk juga meminta kepada seluruh pihak untuk tidak terus berspekulasi terkait peristiwa ini dan menegaskan bahwa aktivitas media sosial yang bersangkutan tidak memiliki hubungan dengan perusahaan.
Kronologi Kasus Vidio Tiktok Yang Viral
Kronologi Kasus Vidio Tiktok Yang Viral ini bermula ketika Dwi Citra Weni. Seorang karyawan PT Timah Tbk, mengunggah video ke akun TikTok pribadinya @wennymyzon1. Dalam potongan kronologi video tersebut, Dwi Citra Weni menyindir tenaga honorer yang menggunakan BPJS Kesehatan dan harus mengantre untuk mendapatkan layanan kesehatan. Ia membandingkan dirinya yang mendapatkan layanan sebagai pasien prioritas. Sambil menunjukkan logo PT Timah Tbk di seragamnya. Dwi Citra Weni mengatakan “Ngantre ya dek, BPJS ya, hahaha, oh BPJS, masih honorer ya? Kebetulan saya kan (menunjukkan nama perusahaan tempatnya bekerja, PT Timah), saya enggak ngantre dek, pasien prioritas. Hahaha”.
Video tersebut dengan cepat menjadi viral dan menuai kecaman publik[1][2]. Banyak warganet yang mengecam tindakan Dwi Citra Weni karena di anggap tidak etis dan merendahkan orang lain. Setelah videonya viral, Dwi Citra Weni menghapus video tersebut. PT Timah Tbk kemudian meminta maaf atas kegaduhan yang di timbulkan. PT Timah Tbk menyatakan bahwa konten dari Dwi Citra Weni tidak berhubungan maupun mewakili karakter dan budaya kerja perusahaan.
Setelah viral, Dwi Citra Weni menyampaikan permintaan maaf dan klarifikasi melalui akun TikToknya. Ia mengklaim bahwa konten yang dia buat hanya berdasarkan sudut pandang pribadinya. Sehingga dia meminta warganet untuk tidak mengaitkan videonya dengan PT Timah Tbk. Dwi Citra Weni juga menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga besar PT Timah dan teman-temannya yang sudah berjuang untuk perusahaan.
PT Timah Tbk melakukan pemeriksaan terhadap Dwi Citra Weni terkait pelanggaran terhadap aturan perusahaan. PT Timah Tbk memberikan sanksi pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap Dwi Citra Weni. Kepala Bidang Komunikasi PT Timah Tbk, Anggi Siahaan, menyatakan bahwa keputusan ini merupakan langkah tegas dan komitmen perusahaan dalam menegakkan aturan dan etika kerja. PT Timah juga mengimbau kepada seluruh karyawan untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Dan tidak mengaitkan aktivitas media sosial pribadi dengan perusahaan.
Kecaman Dan Kemarahan Warganet
Kecaman Dan Kemarahan Warganet merupakan reaksi publik terhadap video TikTok yang di unggah oleh Dwi Citra Weni, seorang karyawan PT Timah Tbk, sangatlah keras dan di dominasi oleh kecaman serta kemarahan warganet. Video tersebut, yang di anggap menghina tenaga honorer yang menggunakan BPJS Kesehatan, dengan cepat menyebar luas dan memicu gelombang reaksi negatif di berbagai platform media sosial.
Warganet mengecam tindakan Dwi Citra Weni karena di anggap tidak etis dan merendahkan martabat orang lain. Banyak yang menilai bahwa unggahan tersebut mencerminkan kesombongan dan kurangnya empati terhadap sesama. Terutama mereka yang berstatus sebagai tenaga honorer dan mengandalkan fasilitas BPJS Kesehatan untuk mendapatkan layanan medis.
Kutipan dari video tersebut, “Ngantre ya dek, BPJS ya, hahaha, oh BPJS, masih honorer ya? Kebetulan saya kan (menunjuk logo PT Timah di seragamnya), saya enggak ngantre dek, pasien prioritas. Hahaha,” menjadi viral dan memicu kemarahan karena di anggap merendahkan dan memperolok-olok orang lain.
Reaksi negatif warganet semakin masif karena Dwi Citra Weni di nilai tidak tulus saat menyampaikan permintaan maaf. Dalam video klarifikasi dan permintaan maaf yang pertama, ia menggunakan kalimat “mungkin saya minta maaf,” yang di nilai kurang meyakinkan dan tidak memperlihatkan penyesalan yang mendalam. Hal ini justru semakin memicu respons negatif dan membuat warganet semakin marah.
Tekanan dari publik yang semakin besar membuat Dwi Citra Weni kemudian mengunggah video permintaan maaf yang kedua dengan nada yang lebih emosional, bahkan sambil menangis. Meskipun demikian, sebagian warganet tetap skeptis dan menilai bahwa permintaan maaf tersebut hanya di lakukan untuk meredakan kemarahan publik dan menghindari konsekuensi yang lebih serius.
Kecaman dan kemarahan warganet tidak hanya di tujukan kepada Dwi Citra Weni, tetapi juga kepada PT Timah Tbk. Banyak yang menuntut agar perusahaan mengambil tindakan tegas terhadap karyawannya tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban dan komitmen untuk menjunjung tinggi etika dan nilai-nilai perusahaan.
Tindakan Perusahaan
Tindakan Perusahaan Setelah video TikTok Dwi Citra Weni, seorang karyawan PT Timah Tbk, viral dan menuai kecaman publik, perusahaan langsung mengambil tindakan tegas berupa pemeriksaan dan evaluasi terhadap yang bersangkutan. PT Timah Tbk memandang serius tindakan Dwi Citra Weni yang di anggap merendahkan tenaga honorer yang menggunakan BPJS Kesehatan.
Kepala Bidang Komunikasi PT Timah Tbk, Anggi Siahaan, menjelaskan bahwa perusahaan telah melakukan serangkaian pemeriksaan dan evaluasi menyeluruh terhadap Dwi Citra Weni terkait pelanggaran aturan dan etika perusahaan. Proses ini di lakukan untuk memastikan bahwa keputusan yang di ambil adil dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Setelah melalui proses evaluasi, PT Timah Tbk mengeluarkan ketetapan dengan sanksi pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap Dwi Citra Weni. Keputusan ini di ambil sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam menegakkan aturan dan etika kerja, serta menjaga nama baik perusahaan. PT Timah Tbk menegaskan bahwa perusahaan tidak mentolerir tindakan yang mencoreng nilai-nilai etika dan profesionalisme karyawan.
Anggi Siahaan menyatakan bahwa pemecatan Dwi Citra Weni merupakan langkah tegas dan komitmen perusahaan dalam menegakkan aturan yang ada. PT Timah Tbk juga mengimbau kepada seluruh karyawan untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mengaitkan aktivitas media sosial pribadi dengan perusahaan.
PT Timah Tbk menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh pihak yang merasa terganggu akibat unggahan media sosial Dwi Citra Weni. Perusahaan menegaskan bahwa konten tersebut tidak mencerminkan budaya kerja perusahaan yang menjunjung tinggi etika, harmoni, serta rasa saling menghormati sesama. PT Timah Tbk berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi seluruh karyawan dan keluarga besar PT Timah Tbk untuk selalu menjunjung etika dan menaati peraturan yang berlaku. Perusahaan juga meminta kepada seluruh pihak untuk tidak terus berspekulasi terkait peristiwa ini dan menegaskan bahwa aktivitas media sosial yang bersangkutan tidak memiliki hubungan dengan perusahaan. Inilah beberapa penjelasan mengenai Kronologi.